News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Donasi Rp 102 Juta ke Ponpes di Karawang, Uangnya dari Patungan Anak Buah

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). SYL sempat menyumbang uang ke pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Permintaan-permintaan itu memang tak ada di dalam anggaran, tetapi Ditjen mengakalinya dengan membuat perjalanan dinas fiktif dan memanfaatkan sisa operasional.

"(Anggaran) periode 2021 sampai 2023 dari perjalanan dinas, pertemuan," ujarnya.

Selama periode itu, Ditjen PKH Kementan mengeluarkan hingga Rp1,3 miliar untuk memenuhi permintaan-permintaan SYL yang tak tercantum di dalam anggaran.

"Dari catatan kami Rp 1,3 (miliar). Itu periode 2021 sampai 2023," terangnya.

Adapun, dalam perkara ini, SYL diduga Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang sebanyak Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

SYL melakukan pemerasan ini dengan memerintahkan Muhammad Hatta, Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya Panji Harjanto.

(Tribunnews.com/Deni/Asri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini