TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menangkap buronan yang paling dicari oleh otoritas Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod di Badung, Bali, Indonesia.
Selama pelariannya, ternyata Chaowalit menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan nama Sulaiman.
"Iya (Chaowalit pakai KTP palsu bernama Sulaiman)," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti dikonfirmasi, Minggu(2/6).
Meski begitu, Krishna tak merincikan sudah berapa lama Chaowalit berada di Indonesia untuk melarikan diri.
Mengutip Bangkok Post, Chaowalit Thongduan diketahui merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.
Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022.
Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.
Kemudian, pada 20 Oktober 2023, dia dibawa sipir penjara untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat namun ditunda pemeriksaannya oleh dokter.
Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut.
Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada dua orang sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.
Namun Minggu 22 Oktober 2023 pagi, Chaowalit dilaporkan hilang.
Baca juga: Jejak Kasus Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 Thailand Ditangkap di Bali, Terlibat 12 Kejahatan
Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit.
Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan Chaowalit.
Sampai pada akhirnya Chaowalit ditangkap di Badung, Bali pada Kamis (30/5) pagi.