Hal itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagram resminya @jokowi, Senin (3/6/2024).
"Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima."
"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," jelas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan Basuki dan Raja Juli akan menduduki jabatan tertinggi di proyek IKN sampai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN selanjutnya diangkat sesuai Undang-Undang.
Meski demikian, Jokowi tak merinci secara pasti kapan penunjukan OIKN itu dilakukan.
"Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," paparnya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV