News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Bantah Kerap Ancam Pejabat Kementan yang Tak Penuhi Permintaannya: Eselon I Tak Mudah Diganti

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut sempat meminta uang bantuan lantaran dana operasional menteri (DOM) yang tidak cukup. Permintaan itu disampaikan melalui Staf Khususnya, Imam Mujahidin kepada para pejabat Eselon I. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (3/6/2024) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua: Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga: Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini