Ia mengatakan, pemeriksaan Hasto merupakan langkah lanjutan penyidik KPK untuk menjalankan perintah pimpinan menangkap Harun Masiku.
Sementara itu, tentang penyitaan ponsel hingga buku catatan Hasto, Nawawi belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.
Ia memastikan, bakal meminta penjelasan deputi penindakan KPK soal kejadian itu.
"Ya namanya penyidik kan sejauh mana, apakah seluas itu Sprin penyitaan yang dikeluarkan kepada yang bersangkutan. Itulah kita masih mintakan penjelasan dari pak deputinya," katanya.
Untuk itu, Nawawi menegaskan KPK menyediakan ruang untuk mengajukan keberatan melalui Dewas KPK.
Baca juga: Eks Penyidik Tantang Pimpinan KPK Alex Marwata Mundur jika 1 Minggu Harun Masiku Tak Tertangkap
Pelaporan kepada Dewas KPK terbuka untuk siapa pun yang dinilai menyalahi etika.
"Langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian dari perintah pimpinan bahwa upaya perncarian Harun Masiku harus terus dilakukan
"Silakan ada ruang-ruangnya. Ada dewas. Ada forum pra peradilan," katanya.
KPK diketahui menyita tiga unit ponsel dalam pemeriksaan tersebut.
Dua di antaranya ponsel milik Hasto Kritiyanto, sedangkan satu ponsel milik stafnya, Kusnadi.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sebuah buku tabungan ATM berisi Rp700.000 atas nama Kusnadi.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti Dilanggi/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com)