News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

7 UPDATE Pemeriksaan Hasto di Kasus Harun Masiku yang Ditelisik KPK, Laporan ke Bareskrim Ditolak

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024).

KPK mengungkap tujuan dari menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan itu diperlukan guna menelusuri keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

3. Buku isi strategi pemenangan PDIP juga disita

KPK disebut menyita buku Sekjen PDIP Hasto yang tidak berkaitan dengan perkara dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku.

Buku yang disita itu, berisi kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada.

Hal tersebut, disampaikan tim kuasa hukum Hasto dan Kusnadi, Ronny Talapessy, di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Pasca kejadian itu, Ronny telah resmi melaporkan penyidik yang menyita barang dari milik Hasto dan Kusnadi ke Dewas KPK.

Diceritakan Ronny, sebelum disita KPK, buku Hasto berada di tas Kusnadi.

4. Hasto Bakal Ajukan Praperadilan

Dalam kesempatan berbeda, Ronny Talapessy sempat menyatakan keberatannya terhadap penyitaan 2 HP milik Hasto dan 1 milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 milik Kusnadi.

Ronny menilai, penggeledahan terhadap Kusnadi melanggar Pasal 33 KUHAP dan terkait penyitaan Pasal 39 KUHAP.

"Pemanggilan hari ini (Senin) adalah panggilan saksi untuk saudara Mas Hasto Kristiyanto, kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," ucap Ronny.

Pihak Hasto pun bakal menempuh langkah hukum seperti praperadilan terkait penyitaan itu.

5. Dewas KPK: Tim Penyidik KPK Kantongi Surat Perintah Penyitaan

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, merespons soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.

Ia menilai, apa yang dilakukan KPK tersebut, sudah sesuai prosedur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini