"Oleh karenanya saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," ucapnya.
Satgas Judi Online
Terpisah, Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satgas Pemberantasan Judi Online akan terbit pekan ini.
Ia menyebut, judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Jokowi: 2,1 Juta Situs Judi Online sudah Ditutup
Menurut Hadi, sebelumnya satgas sudah bekerja melalui Kementerian Kominfo untuk menurunkan konten-konten terkait judi online.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK juga telah membekukan ribuan rekening yang diduga terkait dengan judi online.
"Di antaranya yang pertama Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam judol. Saya kira Menkominfo juga sudah menyampaikan," ucapnya.
"Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblok 5 ribu rekening. Yang 5 ribu rekening ini akan kita tindak lanjuti dan kita akan informasikan ke media."
"Kita hanya menunggu, yang kita ajukan perintahnya adalah melalui Perpres. Minggu ini turun. Minggu ini langsung kita kerjakan. Karena sudah diperlukan oleh masyarakat, supaya judi online ini benar-benar habis," sambung mantan Panglima TNI tersebut.
Hadi berujar, saat ini Satgas juga telah menyiapkan cara untuk menyelesaikan masalah judi online tersebut.
Cara itu, jelas Hadi, di antaranya ialah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kita sudah punya cara, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah ini."
"Dan nanti kita akan laporkan kepada masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan," terangnya.
(Tribunnews.com/Deni/Gita)