Presiden, kata dia, memberikan arahan bahwa Indonesia tetap menganut sistem kewarganegaraan tunggal dengan melihat komparasi model OCI (Overseas Citizenship of India).
Selain itu, kata dia, Presiden juga meminta dilakukan kajian secara mendetail dan komprehensif baik dari segi keuntungan investasi maupun ekonomi, khususnya diaspora bertalenta tinggi.
Presiden, kata dia, juga mencatat agar kajian tersebut dilakukan konsultasi publik.
"Saya berharap, Tim Kajian ini dapat memberikan rekomendasi yang bersifat strategis, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang yang menguntungkan pembangunan Indonesia," kata dia.
Hadi menjelaskan salah satu hal yang dikaji adalah perangkat aturan yang dapat memberikan kemudahan kepada diaspora.
Ia mencontohkan merujuk pada OCI di antaranya adalah dengan memberikan diaspora multiple entry.
"Jadi seperti tinggal seumur hidup namun dengan batasan batasan di antaranya kehilangan hak berpolitik ya, kemudian juga tentunya kehilangan hak dipilih dan memilih, hak menjadi pejabat publik, dan kemudian terkait dengan kepemilikan tanah itu semua akan diatur ya," kata dia.
"Apakah nanti akan berbentuk PP? atau nanti berbentuk undang-undang khusus mengatur diaspora, itu hasil diskusi nanti yang akan kita bicara kan. Semuanya untuk mempermudah para diaspora dan tentunya ini akan menjadi harapan kita semua supaya bisa berhasil dengan baik ya," lanjut dia.