Pada level reduksi sampah melalui peran industry ini, Ahmad Safrudin menambahkan bahwa otoritas pemerintah pusat punya peran strategis, di mana banyak izin proses produksi industri dengan kemasan yang berpotensi menjadi limbah menjadi kewenangannya. Untuk itu dia menegaskan perlunya pentaatan hukum secara ketat (strict liability).
Baca juga: PUPR: Bali Jadi Tempat Belajar Pengelolaan Sampah Plastik Jadi Aspal
Penanganan Sampah melalui produksi dan pemanfaatan LCCN
Oleh karena itu, Prof. Minoru Fuji mengatakan, penanganan sampah melalui produksi dan pemanfaatan plastik netral karbon atau LCCN (Lifecycle Carbon Neutral) merupakan metode pengolahan sampah dengan emisi polusi udara, GRK dan limbah berbahaya yang rendah.
“Meningkatnya penggunaan teknologi LCCN Ready (waste to steam) di Jepang, Eropa dan Korea telah menghasilkan manfaat lingkungan dan ekonomi yang signifikan. Dengan metode LCCN dimana limbah domestik dan industri dikumpulkan, dan diangkut ke lokasi site LCCN di industri kompleks, sehingga CCU (Carbon Capture and Utilization) akan lebih mudah diterapkan,” ujar Prof. Minoru Fuji.
Sebagai informasi, pengolahan sampah dengan basis LCCN mengolah semua jenis sampah melalui proses panas yang dihasilkan dengan tujuan menghasilkan uap (steam) atau listrik sebagai pilihan.
Lalu berbagai senyawa kimia dan residu termasuk CO2 yang dihasilkan akan diproses lebih lanjut untuk diinjeksikan kembali ke dalam steam atau proses produksi tenaga listrik dalam rangka meningkatkan efektivitas produksi melalui konservasi energi.
Hal ini berbeda dengan proses produksi RDF dan ITF yang masih menghasilkan residu padat, cair dan gas termasuk CO2 yang akan membebani lingkungan dalam bentuk pencemaran air, sisa limbah dan pencemaran udara serta GRK yang menjadi ancaman bagi krisis iklim, dan masih membebani TPA dengan residu padat.
Dr Novrizal Tahar, Direktur Penanganan Sampah KLHK menyampaikan, pengolahan sampah berbasis LCCN dapat menjadi solusi pada less landfill policy yang merupakan andalan waste management KLHK dalam rangka menekan 40 juta ton sampah pada 2030.
“Climate crisis, biodiversity depletion dan environmental pollution yang kita hadapi saat ini antara lain harus diatasi dengan waste management melalui scenario pengurangan sampah pada tataran pencegahan dan scenario pengolahan sampah pada tataran penanganannya,” ujar Novrizal.
“Skenario pengolahan sampah mencakup reuse, recycle, energy recovery, landfill dan unmanaged landfill. Less landfill policy bisa mencakup waste to energy (electricity, steam, RDF). Selain pada sanitary landfill dapat juga menghasilkan energi (gas metan, CH4). Waste to steam yang dibahas dalam diskusi public “Toward Carbon Neutral Plastic Production and Utilization, The Most Efficiency Urban Waste to Energy” yang diselenggarakan hari ini adalah bentuk nyata pengolahan sampah berbasis LCCN ini,” tambah Novrizal.
Novrizal berharap, rekomendasi diskusi ini mampu menjadi terobosan dalam menciptakan Carbon netral dan sampah plastik netral pada produksi dan pemanfaatan plastik sehingga tidak lagi menjadi beban lingkungan hidup, sosial dan ekonomi. (*)
Baca juga: Gus Nadir Protes Pencatutan Namanya oleh Market Leader AMDK Terkait Boikot Produk Israel