Muhadjir menyadari betul, memang judi online pada akhirnya hanya mengakibatkan keterpurukan ekonomi bagi korban.
Ia mengatakan, praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab terhadap masyarakat miskin.
"Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, judi online sudah menjadi 'penyakit' baru di sejumlah kalangan masyarakat.
Menurutnya, penyakit ini tak hanya menyasar ke kelompk bawah, melainkan juga berbagai kalangan lain.
"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” ujar Muhadjir.
Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Judi Online
Pemerintah diketahui telah mengupayakan sejumlah cara untuk menuntaskan maraknya judi online.
Membentuk satgas hingga pembekuan rekening terkait judi online sudah dilakukan pemerintah.
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, mengatakan Peraturan Presiden terkait Satgas Pemberantasan Judi Online akan terbit pekan ini.
"Kita hanya menunggu, yang kita ajukan perintahnya adalah melalui Perpres. Minggu ini turun. Minggu ini langsung kita kerjakan. Karena sudah diperlukan oleh masyarakat, supaya judi online ini benar-benar habis," kata Hadi, Kamis (13/6/2024)
Menurut Hadi, saat ini Satgas juga telah menyiapkan cara untuk menyelesaikan masalah judi online tersebut.
Nantinya, Satgas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.