TRIBUNNEWS.COM - Bu Nining (61) pemilik warung yang menjadi lokasi nongkrong para terpidana kasus Vina Cirebon memberikan kesaksian lengkap insiden yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Warungnya terletak di Gang Bhakti 2, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Disebutkan para terpidana minum minuman keras di warung Bu Nining sebelum melakukan pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.
Kini Bu Nining memberikan pengakuan kepada anggota DPR RI, Dedi Mulyadi saat malam kejadian tersebut.
Bu Nining mulai membuka warung pada tahun 2005 setelah bercerai dengan suaminya dan berjualan di ruang tamu karena saat itu ada kakak iparnya yang berjualan di teras rumah orangtuanya.
Namun, selepas kakak iparnya meninggal, warung di teras dibiarkan kosong begitu saja.
Saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, warung Bu Nining sudah tutup.
Ia mengaku tidak mengetahui kedatangan para terpidana di warung kakak iparnya yang sudah kosong karena sudah tidur.
Mendengar suara orang tertawa, Bu Nining pun terbangun, lalu mengetuk warung yang telah tutup itu dari rumahnya.
"Lampunya mati itu. Jangan berisik saya mau tidur. Ada yang bilang 'pindah-pindah Bu Nining terganggu'," ucap Bu Nining menirukan suara di warung.
Saat mengusir para terpidana, Bu Nining mengaku tidak mengetahui kasus Vina Cirebon.
(*)