"Kakak saya itu bekas ketua DPRD, Kemudian Ketua Fraksi di DPR Provinsi," ujar SYL.
"Saya tidak bicara honor. Saya cuma merasa bahwa saya butuh input, butuh akses untuk bisa direct call ekspor yang seluruh kawasan timur itu yang berada di Makassar," kata SYL.
2. Rekomendasikan cucu magang di Kementan
Andi Tenri Bilang Radinsyah (Bibie) langsung direkomendasikan SYL kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan yang saat itu dijabat Kasdi Subagyono.
Saat itu, menurut SYL, Bibie baru saja lulus dari Universitas Hassanuddin.
"Cucu saya, saya yang minta Pak Kasdi ‘Tolong Pak Kasdi, kasih magang dia, dia baru selesai di Unhas,'" ujar SYL saat menjadi saksi mahkota bagi dua anak buahnya dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementan, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Dan saya minta ‘Bibi, kau masuk di situ.' Pak Kasdi yang tunjukkan, 'Ada ruangnnya Bibi, bapak,'" kata SYL lagi.
Hal itu dilakukan SYL agar portofolio cucunya semakin bagus.
Khususnya jika dia di masa depan mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Sebagai kakek lah saya mau berjasa sedikit sama anak-anak yang besok, mungkin dengan magang dia punya referensi untuk mendaftar sebagai pegawai ASN. Itu saja tujuannya," kata SYL.
Baca juga: SYL Akui Cawe-cawe Demi Kakaknya Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Bantah Tahu Honor Rp 10 Juta Sebulan
Namun, SYL mengaku tak tahu-menahu bahwa cucunya itu mendapat honor dari magang di Kementan.
Padahal berdasarkan keterangan saksi-saksi lain di persidangan perkara ini, terdapat peningkatan fantastis terhadap honor Bibie.
Peningkatan itu bahkan lebih dari dua kali lipat, dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta per bulan.
Menurut SYL, dia baru mengetahui adanya honor bagi Bibie di proses persidangan.
"Saya baru tahu dia mendapat honor dan lain-lain setelah di persidangan. Yang saya memang tuju cuma dia menjadi magang di situ," ujar SYL.
"Berarti keterangan saksi kemarin saksi bantah juga ya mengenai awalnya Rp 4 juta diminta naik Rp 10 juta?" tanya jaksa penuntut umum kepada SYL.