Terlepas dari hal itu, SYL mengaku memiliki kesalahan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Kesalahan tersebut, lanjut SYL, terjadi karena dirinya kerap turun langsung ke lapangan.
Sehingga, permasalahan di dalam Kementan jarang terawasi olehnya.
"Dari pribadi terdakwa sendiri, setelah mengikuti persidangan yang panjang ini, dengan fakta yang sudah ditampilkan, apakah terdakwa ada sisi yang merasa terdakwa melakukan kesalahan, apa ada?" tanya jaksa.
"Secara umum, saya manusia biasa, saya mengejar target, prestasi."
"Saya berharap ini menjadi bagian menjadi perjuangan saya untuk membela kepentingan saya, negara, dan presiden saya, tentu saja, ada yang salah, Pak JPU," jawab SYL.
Kendati mengaku salah, SYL menginginkan agar kontribusinya saat menjadi Mentan tidak dilupakan.
Termasuk saat dirinya berhasil memberikan pemasukan bagi negara mencapai Rp 20 triliun.
"Tetapi, tolonglah hitung-hitung yang saya hasilkan bersama teman-teman. Jangan kamu cuma cari Rp 44 miliar, kau tidak pernah menghitung kontribusi saya di atas Rp 20 triliun setiap tahun."
"Kau tidak menghitung ekspor yang naik Rp 280 juta menjadi Rp 600-700 triliun. Itu kan harus dihitung juga, Yang Mulia," curhat SYL.
Terkait hal itu, SYL berharap hakim bisa mempertimbangkan keringanan vonisnya nanti.
"Saya nyesal pak. Tolong ringankan saya. Saya siap laksanakan," tegas SYL.
(Tribunnews.com/Galuh Widya WardaniYohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Singgih Wiryono)