"Polisi ya?" tanya Hakim lagi, memastikan.
"Polisi," kata SYL mantap.
"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu?" tanya hakim.
"Saya yang mengklarifikasi apa betul Pak Firli ini mau ketemu saya," ujar SYL.
SYL mengaku meminta tolong karena sang kemenakan pernah menjadi bawahan Firli Bahuri saat bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Karena ini kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur Pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," tutur SYL.
Karena pernah memiliki hubungan pekerjaan, maka Irwan disebut SYL menjadi jembatannya dengan Firli Bahuri.
"Jadi dalam hal ini Irwan Anwar yang mengantarkan saudara ke Pak Firli? Awalnya seperti itu?" ujar Hakim.
"Siap, Yang Mulia," kata SYL membenarkan.
Dari pertemuan di GOR, SYL mengaku menyerahkan Rp 500 juta kepada Firli Bahuri.
Uang Rp 500 juta itu diserahterimakan melalui masing-masing ajudan.
"Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" tanya hakim.
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia. Di GOR," ujar SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Pontoh.