Ia mengira sang ayah lah yang membelikan mobil tersebut.
"Mobil itu saya pahami sebagai hadiah dari ayah saya," ujar Thita.
3. Pakai nama asisten untuk kepemilikan mobil
Lebih lanjut, Thita menuturkan ia menggunakan nama asistennya, Nurhabibah Almajid, untuk kepemilikan mobil itu.
Menurut Thita, Nurhabibah tahu namanya dipinjam untuk pembelian mobil Innova Venturer.
"Habibah tahu (mobil diatasnamakan dirinya)" kata Thita.
Soal enggan menggunakan namanya sendiri untuk kepemilikan mobil, Thita mengaku memang sengaja memakai nama Nurhabibah.
Baca juga: Dalih SYL Tak Kembalikan Mobil Thita dari Kementan Meski Marah: Seandainya Ingat, Saya Terlalu Sibuk
Sebab, ia ingin menghindari pembayaran pajak progresif.
"Saya kabari mobil Innova sudah ada di rumah. Kemudian saya kabari Habibah. Mohon maaf, Yang Mulia, karena saya ingin menghindari pajak progresif."
"Makanya, saya menyarankan untuk memakai nama Habibah dan Habibah menyetujui," tutur Thita.
4. Disita KPK
Saat ini, mobil Innova Venturer milik Thita telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil itu diamankan KPK di Bandung, Jawa Barat, pada 30 Mei 2024.
"Tim penyidik telah selesai menyita satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T, beserta satu buah kunci remote mobil."
"Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023–2024)," ujar Ali Fikri yang saat itu menjabat sebagai Juru Bicara KPK, Jumat (31/5/2024).
Menurut Ali, mobil itu benar bukan atas nama Thita.