News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Ia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dan diberhentikan dari jabatannya, Rabu (3/7/2024).

Ia juga menjadi peneliti pada Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, UNDIP, dan hingga saat ini sebagai salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Aktif terlibat organisasi

Pengalaman berorganisasi Hasyim juga tidak sedikit.

Ia pernah menjadi anggota komisi Bidang Akademik dan Pengembangan Pengajaran Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) pada 2015-2020.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014.

Serta menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada 2001-2006.

Selain itu, Hasyim pun terlibat di organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan sejak 1988 di Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus.

Ia pun pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014).

Serta menjadi  Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah (2009-2014).

Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang (2001-2006). (Tribunnews.com/Milani Resti/Malvyandie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini