News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Mahfud MD Sentil Polda Jabar seusai Pegi Bebas: Sangat Jahat Menghukum Orang Tak Bersalah

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dalam tayangan kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/05/2024). Terkini, Mahfud MD mengomentari bebasnya Pegi Setiawan seusai memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat (Jabar).

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan salam hormat kepada hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman.

Mahfud MD memuji keberanian dan kejujuran Eman Sulaeman yang akhirnya menerima permohonan praperadilan Pegi.

Ia pun mengungkap sejumlah kejanggalan kasus Vina Cirebon sejak awal.

Mahfud menilai Polda Jabar bekerja secara tidak profesional dalam menangani kasus ini.

"Sejak awal saya pikir pengadilan harus menerima permohonan praperadilan Pegi karena itu penanganannya bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif," ucap Mahfud, dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (9/7/2024).

Mahfud mengungkap sejumlah alasan terkait penilaian tersebut.

Pertama, ia mengungkit Polda Jabar yang kembali mengejar Pegi setelah film 'Vina: Sebelum 7 Hari' viral.

"Kenapa? Dulu kasus itu kan sudah 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi sesudah ada film Vina setelah 7 hari," ujarnya.

"Itu sudah sangat tidak profesional."

Selain itu, Mahfud juga membahas tentang 2 DPO kasus Vina yang dianggap fiktif oleh Polda Jabar.

Padahal sejak awal, pengadilan telah memutuskan terdapat 3 DPO dalam kasus pembunuhan keji ini.

"Yang kedua, dulu di dalam dakwaan jaksa yang juga disebut dalam putusan hakim bahwa disebut ada 3 orang buron kok tiba-tiba disebut cuma 1, yang 2 fiktif," papar Mahfud.

Baca juga: Eman Sulaeman Disorot usai Bebaskan Pegi Setiawan, Susno Duadji & Mahfud MD Kompak Beri Pujian

"Kemudian Pegi juga diragukan itu orangnya."

Menurut Mahfud, hakim Eman Sulaeman sudah membuat keputusan yang bijak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini