News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Catar Akpol Polda NTT Bukan Putra Daerah, Kompolnas: Jika Ada yang Palsukan Data Bisa Ditindak

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim. Kompolnas turut melakukan pendalaman soal adanya informasi yang viral jika calon taruna (catar) Akpol dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mayoritas bukan putra dan putri asli daerah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas turut melakukan pendalaman soal adanya informasi yang viral jika calon taruna (catar) Akpol dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mayoritas bukan putra dan putri asli daerah.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan ada syarat-syarat tertentu jika memang peserta Akpol bukan dari wilayah asli tersebut.

"Katakanlah, yang mendaftar mengikuti seleksi memang tidak semua asli putra NTT. Maka harus memenuhi syarat administrasi kependudukan, yaitu Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga," kata Yusuf saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Yusuf menyebut nantinya jika ada yang memalsukan data kependudukan untuk niat-niat yang tak baik dalam perekrutan catar tersebut, maka bisa dilakukan penindakan.

"Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Namun, menurut Yusuf, proses perekrutan sudah dilakukan pengawasan yang ketat sesuai dengan prosedur yang berlaku dari internal maupun eksternal Polri.

"Apabila ada pelanggaran dalam prosesnya akan mudah terdeteksi. Sistemnya sudah computerized. Misal di NTT, Ada keraguan seolah-olah karena Kapolda berasal dari suku Batak, terus diduga punya kaitan yg diluluskan dari suku Batak. Apabila itu ada pelanggaran dalam proses akan cepat terdeteksi," ucapnya.

Lebih lanjut, Yusuf mengaku jika masyarakat mempunyai informasi apapun terkait hal ini, maka bisa langsung dilaporkan.

"Ada masyarakat atau pihak yang punya informasi dugaan pelanggaran disampaikan aja, akan Kompolnas tindaklanjuti untuk didalami dan dimintakan klarifikasi ke Pengawas Internal," tuturnya.

Kapolda Sebut Hasil Tak Diintervensi

Sebelumnya, Sebuah unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah list nama yang disebut merupakan calon siswa (casis) Akpol dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah lulus.

Dari unggahan akun TikTok @laurensiuslebatuk tersebut, terlihat ada 11 nama casis Akpol dari Polda NTT yang sudah lulus dan disebut akan dikirim ke Mabes Polri.

Namun, nama-nama tersebut disorot netizen lantaran dianggap mayoritas bukan putra asli NTT melainkan disebut bermarga batak.

Adapun kesebelas casis Akpol itu bernama Yudhina Nasywa Olivia (Wanita), Arvid Theodore Situmeang, Reynold Arjuna Hutabarian, Mario Christian Bernalo Tafui.

Selanjutnya Bintang Lijaya, Ketut Arya Adityanatha, Brian Lee Sebastian Manurung, Timothy Abisai Silitonga, Muhammad Rizq Sanika Marzuki, Madison Juan Raphael Karna Silalahi dan Lucky Nuralamsyah.

Terkait itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga buka suara soal unggahan yang viral tersebut. Menurutnya, penerikaan Akpol, Bintara hingga Tamtama Polri sudah melalui mekanisme yang berlaku.

"Saya selaku Kapolda tidak bisa intervensi atau mempengaruhi hasil yang di laksanakan oleh Panitia yang diawasi oleh Internal Polri maupun pengawas eksternal dari masyarakat, perwakilan orang tua dan akademisi," kata Daniel saat dihubungi, Sabtu (6/7/2024).

Sementara itu, Karo SDM Polda NTT, Kombes Satria Yusada menepis isu yang menyebut calon taruna (catar) Akpol yang lulus mayoritas bermarga batak.

Dari 11 catar Akpol yang lulus, enam di antaranya merupakan putra asli NTT. Mereka lahir dan besar di pulau dengan julukan Nusa Terindah Toleransi itu.

"11 orang peserta yang dinyatakan lulus terpilih sidang kelulusan Tk Panda (Panitia Daerah) satu orang asli putra daerah NTT, lima orang putra daerah yang lahir dan besar di NTT, lima orang pendatang yang sudah menetap di NTT," kata Satria saat dihubungi, Sabtu (6/7/2024).

Satria menyebut dalam proses perekrutan catar Akpol sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan pengawasan ketat.

"Dalam semua tahapan rekrutmen juga melibatkan pengawas internal dan pengawas eksternal untuk mengawasi proses seleksi yang transparan," tuturnya.

"Proses kelulusan seleksi Catar dan terpilihnya Catar yang mengikuti seleksi TK Pusat Akpol di Semarang," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini