Dia pun turut mengamini bahwa sebenarnya Iptu Rudiana memang sudah diperiksa oleh Itwasum dan Propam.
Namun, menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut belum dijelaskan secara gamblang ke publik.
Bambang mendorong agar Polri segera mengumumkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana ke publik demi menjaga citra Korps Bhayangkara.
"Kalau (hasil pemeriksaan Iptu Rudiana) tidak (diumumkan), nanti bisa menjadi bumerang bagi kepolisian," tuturnya.
Baca juga: Terungkap, Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Salah Tangkap
Kembali lagi terkait misteri keberadaan Iptu Rudiana, Bambang menduga adanya andil dari institusi kepolisian sendiri agar yang bersangkutan untuk tidak muncul ke publik.
"Seharusnya problem personal jangan ditarik ke problem institusi. Seharusnya Polres Cirebon Kota, seperti semangat yang disampaikan oleh Kapolri, transparansi berkeadilan, itu membuka saja keberadaan Iptu Rudiana," jelasnya.
Bambang mendorong pengacara dari Vina, para terpidana, dan Pegi Setiawan untuk melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan keterangan palsu.
Dia mengungkapkan hal tersebut bisa menjadi salah satu upaya agar Iptu Rudiana muncul ke publik.
"Saya mengusulkan penasehat hukum dari korban, terpidana, dan Pegi Setiawan untuk melaporkan Iptu Rudian terkait laporan palsu misalnya, atau kesaksian palsu pada saksi-saksi yang lain."
"Ini mungkin bisa mendorong agar Iptu Rudiana bisa keluar," pungkas Bambang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon