TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan disebut-sebut menjadi korban salah tangkap seusai dinyatakan menang praperadilan oleh PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Pegi dinyatakan bebas dari jeratan kasus Vina dan Eky yang tewas delapan tahun silam.
Berkaca dari kasus Pegi, ternyata aksi salah tangkap juga pernah terjadi beberapa dekade terakhir.
Berikut beberapa korban salah tangkap yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Paul Calib Anders, pengecer koran di Pasar Minggu (27 September 1973).
2. Sengkon dan Karta (November 1974)
3. Budi Harjono (2002)
4. Enam pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan (2013)
(Tribunnews.com/Diah)