Saksi Bawa Gadis Muda Ngamar Bareng Mantan Gubernur Maluku Utara di Hotel, Sekali Kencan Bisa Bayar Rp 50 Juta
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Sidang lanjutan kasus suap dan jual beli jabatan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024).
Sidang menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang juga ajudan AGK saat masih menjabat gubernur.
Saat memberikan keterangan di depan haki, Elya Gabrina Bahmid mengungkap fakta baru mengenai sosok dan kelakuan Abdul Gani Kasuba (AGK).
Elya Gabrina Bahdim adalah kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Dia mengatakan Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani hasrat seksualnya.
Eliya mengaku berperan menyediakan gadis-gadis muda untuk melayani AGK.
Dia juga yang membayar para gadis-gadis muda itu secara tunai.
Menurut dia uang tunai di kirim AGK melalui tiga rekening BRI, BCA dan Mandiri sebagai penampung atas perintah AGK.
Kerap Bawa Gadis Muda ke Hotel
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Ketua Harianta, Eliya mengaku menjadi penghubung untuk mencarikan wanita untuk menemani AGK.
Eliya mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu AGK.
Wanita yang umumnya gadis-gadis muda itu menemui AGK di kamar hotel.
AGK berduaan dengan wanit-wanita tersebut di kamar.
Eliya juga mengakui, dari tiga perempuan tidak bertemu dengan AGK secara bersamaan, namun pertemuan dilakukan secara berganti-ganti.