News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana, ayah kandung Eky. | Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution buka suara soal banyaknya tudingan keterlibatan kliennya dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Pitra menegaskan Iptu Rudiana bukanlah penyidik dari kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi."

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapa pun yang membuat fitnah," jelas Pitra.

Baca juga: Habis Kesabaran, Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat usai Dituding Rekayasa Kasus Vina

Iptu Rudiana Bantah Menghilang, Tegaskan Masih Anggota Polri

Iptu Rudiana tegaskan masih aktif sebagai anggota Polri dan bantah menghilang dalam kasus Vina Cirebon.

Hingga kini pun Iptu Rudiana masih tetap menjalankan tugas kedinasannya sebagai aparat kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Pitra Romadoni, Senin (22/7/2024).

"Sebagai anggota Polri yang aktif, keadaan beliau sehat dan baik saja, dan bertugas sebagaimana mestinya sebagai anggota Polri, jadi tiap hari itu tidak ada beliau menghilang," ucap Pitra, Senin (22/7/2024).

"Beliau itu melaksanakan tugas kedinasan, tentunya bukan hanya terkait proses hukum saja yang harus beliau pikirkan, akan tetapi beliau juga memikirkan terkait dengan tugas kinerja ataupun kedinasan dan juga tugas menafkahi keluarganya," jelas Pitra.

Sementara di sisi lain, kuasa hukum Iptu Rudiana lainnya, Elza Syarief mengatakan, Iptu Rudiana tidak kabur.

Hanya saja, ada kode etik yang tak menganjurkan Iptu Rudiana berbicara secara bebas.

"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif. Dia bekerja seperti biasanya," ucapnya, Senin (22/7/2024).

"Dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ikut Mencari Pembunuh Anaknya dan Vina, Pengacara Pitra Sebut Iptu Rudiana Tidak Terlibat Penyidikan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir/Rr Dewi Kartika H)(WartakotaLive.com/Miftahul Munir)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini