News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Penampilan Mbak Ita Wali Kota Semarang Muncul ke Publik Usai Kantornya Digeledah KPK, Tetap Senyum

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Selain menggeledah Kantor Wali Kota Semarang,  penyidik juga turut melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Semarang.

Pada Kamis (18/7/2024) penyidik menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Bappeda yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terus berlanjut ke berbagai dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemkot Semarang.

Kegiatan itu juga berlangsung pada siang tadi Senin (22/7/2024).

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

KPK belum memerinci konstruksi perkara dalam kasus ini, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Pengumuman baru akan dilakukan pada saat proses penahanan atau penangkapan.

Sumber Tribunnews.com, ada empat tersangka yang dijerat dalam perkara ini.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hingga saat penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita.

"Sampai dengan saat ini, penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan di Semarang, dan belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka," kata Tessa kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Muncul Perdana Pasca Penggeledahan KPK, Mbak Ita Wali Kota Semarang: Saya Akan Ikuti Prosedur

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini