News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukti Video Dibuka di Persidangan, Hakim Gazalba Saleh Ketahuan Bawa Rp 1,95 Miliar Pakai Tas Ransel

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa penuntut umum KPK di dalam persidangan menunjukkan video penyetoran uang oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh saat membeli sebuah villa di daerah Bogor pada Agustus 2021 silam.

"Ngambil uang, pak dari ransel."

Uang yang diambil Gazalba dari dalam ransel untuk disetor tunai melalui teller sebanyak Rp 1 miliar.

"Berarti ini yang pembayaran yang kedua yang 1 miliar ya?" kata jaksa.

"Iya pak," kata Diana.

Baca juga: Usut Pencucian Uang Gazalba Saleh, Jaksa Gali Pertemuan Sang Hakim Agung dengan Teman Wanita

Kemudian dalam video yang kedua, terlihat momen Gazalba menukarkan uang Dolar Singapura ke petugas money changer VIP.

Setelah dikonversikan ke rupiah, uang tersebut memiliki nilai Rp 950 juta.

Setelah ditukar ke rupiah, uang tersebut langsung disetor ke rekening Diana.

"Yang sama di hari yang 1 miliar, kemudian sisa 950 (juta). Di situ kan disampaikan bahwa yang digunakan adalah KTP saudara?" tanya jaksa.

"Iya betul pak," jawab Diana.

Menurut Diana, saat itu Gazalba mengeluarkan gepokan Dolar Singapura dari sebuah dompet hitam.

"Di mana uangnya bu?"

"Ada di dompet kecil, ada kayak tas kecil kayak tas saku gitu. Nah itu ada beberapa gepok Dolar Singapura."

Sebagai informasi, perkara yang menyeret Gazalba Saleh sebagai terdakwa ini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi 18.000 dolar Singapura dari pihak berperkara, Jawahirul Fuad.

Jawahirul Fuad sendiri diketahui menggunakan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini