Periode kepemimpinan KPK 2019–2024 memang diwarnai dengan polemik pimpinan KPK.
Dalam waktu kurang dari dua tahun, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca juga: Vonis Kasus Korupsi SYL Tak Akan Pengaruhi Penyidikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Polda
Untuk Lili, dia tersandung kasus etik penerimaan fasilitas mewah berupa tiket menonton balapan MotoGP di Lombok dan menginap di hotel.
Lebih lanjut, Litbang Kompas mengungkap, 43,7 persen responden berharap sosok pimpinan yang jujur dan bersih dibutuhkan bangsa saat ini.
Kemudian, 18,5 persen mengharapkan sosok berani dan tegas; 12,8 persen bisa dipercaya; 9,3 persen berintegritas dan kompeten; serta 7,1 persen independen.
“Kriteria lain yang diharapkan publik adalah figur yang independen (tidak mudah diintervensi),” kata Dewi.
Adapun survei ini digelar pada 22–24 Juli 2024 melalui sambungan telepon terhadap 530 responden dari 38 provinsi.