Sebagai informasi, Vina dan Eky disebutkan tewas setelah dibunuh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016.
Keduanya ditemukan tergeletak di flyover Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tak hanya dibunuh, para pelaku juga diketahui merudapaksa Vina.
Saat itu, polisi menetapkan 11 tersangka. Delapan pelaku telah diadili, satu di antaranya telah bebas, dan tiga lainnya dinyatakan buron.
Namun, belakangan kasus Vina menjadi perdebatan setelah mantan buron, Pegi Setiawan, dinyatakan tidak sah status tersangkanya oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)