TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno membandingkan Iptu Rudiana dengan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.
Oegroseno bahkan menilai Rudiana terkesan lebih hebat dari jenderal bintang dua.
Menurut Oegroseno, Iptu Rudiana seharusnya ditahan dulu selama penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, tindakan Iptu Rudiana sudah merusak citra Polri.
"Perbuatan Iptu Rudiana ini sudah melanggar kode etik bahkan bisa dikaitkan dengan Obstruction Of Justice atau perintangan penyidikan. Rudiana baiknya segera ditahan dulu."
Apalagi, sambungnya, saat ini Mabes Polri sudah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina Cirebon dari awal.
Menurut dia, sebenarnya dengan cerita Iptu Rudiana dari awal, ini sudah banyak kejanggalan.
"Anaknya tidak diotopsi, kemudian dia membuat laporan harusnya tanggal 27 Agustus tapi baru tanggal 31 Agustus," kata Oegroseno dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto, Rabu (7/8/2024).
Kemudian laporannya juga sudah lengkap seolah-olah dia mengetahui anaknya dilempari batu oleh para terpidana.
"Dia mengajak orang supaya jadi saksi padahal dia juga tahu kalau sepeda motor, jaket sama helm anaknya," ujar Oegroseno.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga sudah mulai menangkap para terpidana sebelum membuat laporan polisi di tanggal 31 Agustus 2016.
Lalu Rudiana juga diduga menyita sepeda motor milik Pegi Setiawan dengan cara yang tidak profesional.
Di mana motor yang dalam kondisi mati itu disita dari rumah Pegi dengan cara disetep menggunakan motor milik pamannya.
"Perbuatan seperti ini kan sudah merusak citra Polri, kalau menurut saya kode etik dan bisa dikaitkan dengan OOJ kemudian dengan pidana," kata Oegroseno.