"Segera tindak Iptu Rudiana ini tahan dulu, seperti kasus Sambo," tegasnya.
Menurut Oegroseno, kasus Ferdy Sambo membuktikan bahwa Kapolri berani menegakkan hukum terhadap anggotanya walaupun bintang dua, yakni Irjen.
Apalagi kata dia, Iptu Rudiana saat ini baru berpangkat balok dua, alias Iptu.
"Kalau balok dua dibandingkan bintang dua, masih lebih menang balok dua kan kasihan bintang duanya," kata dia.
Fakta baru soal kasus Vina Cirebon makin terungkap ke publik berkat pengakuan saksi mata di flyover Talun.
"Kalau Iptu Rudiana ini bisa ditemukan bukti-bukti pidananya, ini kunci bagi saya itu jadi novum," tambah Oegroseno.
Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengatakan kliennya saat ini sudah dipanggil ke Mabes Polri.
"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," kata Mardiman.
Tak sendirian, Rudiana rupanya dipanggil bersama para penyidik lain di kasus Vina Cirebon,
Namun kepada kuasa hukumnya, Iptu Rudiana tidak mengatakan kalau dirinya dan para penyidik diperiksa oleh Timsus.
"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman lagi.
Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong
Eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal, menantang ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk melakukan sumpah pocong di Cirebon, Jawa Barat, pekan ini.
Tantangan itu diajukan Saka Tatal demi membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.