News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

KPK Respons Hakim Agung Gazalba Saleh Kirim Pesan ke Wadirut RSUD Pasar Minggu dari Dalam Sel

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Sidang lanjutan Hakim Agung nonaktif itu beragendakan mendengar keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). KPK respons Hakim Agung Gazalba Saleh mengirimkan pesan lewat ponsel kepada Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani saat di rutan KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengirimkan pesan lewat ponsel kepada Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu Fify Mulyani.

Hal itu muncul dalam fakta persidangan perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh, Kamis, 8 Agustus 2024.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi dalam periode petugas Rutan KPK yang kini tengah diadili dalam kasus dugaan pungutan liat (pungli).

"Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas Rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Kendati demikian, Tessa mengeklaim KPK telah melakukan mitigasi untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi di rutan.

"Jadi, KPK sudah melakukan mitigasi risiko dan pencegahan kedepan agar hal tersebut tidak terulang kembali," kata dia.

Informasi adanya peristiwa berkirim pesan dimaksud diakui sendiri oleh Fify Mulyani ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya kepada Fify apakah yang bersangkutan berkomunikasi dengan Gazalba Saleh.

"Jadi ketika terdakwa berada di rutan, saudara masih berkomunikasi dengan terdakwa?" tanya jaksa KPK dalam persidangan, Kamis (8/8/2024).

"Ya, tapi sangat jarang ya," jawab Fify.

"Tapi kan masih berkomunikasi?" cecar jaksa

"Ada," jawab Fify.

Baca juga: Terungkap Chat Hakim Agung Gazalba Saleh Kepada Teman Wanitanya, Ada Kata Sayang dan Emoticon Love

Mendengar keterangan Fify, jaksa keheranan karena tak semestinya tahanan menggunakan handphone di dalam Rutan KPK.

Namun Fify mengaku tidak mengetahui banyak. Katanya, dia hanya mendapat chat terlebih dulu dari Gazalba.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini