"Bagaimana awal mulanya sehingga kemudian saudara bisa berkomunikasi dengan terdakwa meskipun terdakwa berada di dalam rutan?" tanya jaksa KPK.
"Saya enggak tahu. Tahu-tahu saya dihubungi beliau. Ada WA [WhatsApp] masuk, terus saya jawab," jawab Fify.
Fify mengaku, komunikasinya selama Gazalba berada di Rutan KPK mencapai dua hingga tiga kali melalui WA.
Katanya, bukti pesan dengan Gazalba itu disimpannya dalam bentuk tangkapan layar untuk diperlihatkan kepada teman-teman SMA mereka.
Sebagai informasi, dalam hal ini Fify dan Gazalba bersekolah di SMA yang sama di Makassar.
"Jadi balik lagi, tadi saudara sering berkomunikasi dengan terdakwa di dalam rutan ya?" kata jaksa, mencoba memastikan.
"Enggak sering, cuma dua kali atau tiga kali," ujar Fify.
"Sebagaimana bukti yang ada di BAP ini, kemudian saudara meng-capture komunikasi saudara dengan terdakwa tadi. Betul ya?" tanya JPU.
"Itu akan saya perlihatkan ke teman-teman sebenarnya. Teman-teman kami, SMA," kata Fify.
Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Minta Barang Lebih Privat Setelah Terima Pashmina Dari Teman Wanita
Hal itu dilakukan Fify karena teman SMA mereka mengkhawatirkan kondisi Gazalba Saleh yang tersandung kasus di KPK.
"Karena terus terang, semuanya mengkhawatirkan beliau. Jadi saya cuma capture sebagai bentuk kegembiraan, oh iya beliau kabarnya sehat."
Nama Fify muncul dalam dakwaan kasus gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa Gazalba Saleh.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani.
Jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber.