Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan kakak kandung Gazalba Saleh, Bahdar Saleh dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (12/8/2024) di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa Bahdar melakukan cawe-cawe terkait perkara yang bergulir di Mahkamah Agung (MA).
Bukti percakapan Whatsapp antara Bahdar dengan pihak-pihak berperkara pun ditampilkan JPU melalui layar proyektor di persidangan.
Ada empat perkara yang terungkap di persidangan ini, ternyata diurus Bahdar sebagai kakak Gazalba Saleh.
Di antara perkara itu, terdapat perkara hak waris tanah yang dimintai tolong oleh pengacara bernama Ahwan Muhyin.
Dalam chat Whatsapp yang ditunjukkan jaksa, terungkap bahwa pihak berperkara sudah menyiapakan Rp 1 miliar.
"Ini Ihwan, daeng. Punya akses ke Gazalba enggak daeng Begini daeng, ada teman saya sebagai hak waris tanah dikuasai PT HII, prosesnya sudah hampir 13 tahun dan dia sudah menang perkara di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, saat ini lawannya lagi kasasi di MA. Dia minta tolong mungkin ada yang bisa kawal kasusnya di MA sehingga dia tetap menang di MA karena dia hak waris yang sah. Masalah berapa biayanya nanti bisa dibicarakan. Dia sempat bilang siapin 1 m untuk itu," ujar jaksa membacakan pesan Whatsapp Ahwan Muhyin kepada Bahdar Saleh.
Pesan Whatsapp pengacara itu kemudian ditanggapi oleh Bahdar dengan mengajak bertemu di sebuah restauran.
Namun Bahdar mengaku lupa apakah pertemuan itu terjadi atau tidak.
"Hubungan kamu sama orang ini bagaimana, dan orangnya bisa dipegang komitmennya kah? Dan ini urusan tidak main-main sebab melibatkan banyak petinggi. Kalau serius orangnya bisa ketemuan saya sore nanti di restoran Al Jazeera yang dekat Resto Pelangi, minta data-datanya semuanya, besok saya akan ke Makasar urusan yang lain. Harus cepat," bunyi chat Whatsapp. balasan Bahdar.
"Ini saudara akhirnya ketemuan jam 17.00 di Al Jazeera dekat masjid?" tanya jaksa kepada Bahdar di persidangan.
"Saya sudah lupa pak," jawab Bahdar.
Kemudian Bahdar juga diketahui mengurus perkara yang ditangani pengacara bernama Neshawaty Arsjad. Di dalam dakwaan, terungkap bahwa Neshawaty Arsjad masih memiliki hubungan keluarga dengan Gazalba Saleh dan Bahdar Saleh.