"Kami yakin dan percaya, Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia Terpilih Bapak Prabowo Subianto sepakat bahwa tidak ada larangan dalam Penggunaan hijab/jilbab bagi anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024, baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten / Kota seluruh Indonesia," jelasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Rifqah/Abdi Ryanda) (Kompas.com)