"Karena dia merasa dekat dengan direksi Yang Mulia," kata Haspani.
"Terus dia menyetor bijih tapi belum saudara bayar gitu ya?," tanya Hakim.
"Iya. Cuma karena kan kita kadang-kadang kalau hari Sabtu gabisa Yang Mulia. Nah itu yang disampaikan telponnya Pak Dirkeu ke saya," ujar Haspani.
Setelah itu Hakim juga memastikan mengenai kedudukan CV Salsabila Utama selama bekerja sama dengan PT Timah Tbk.
Haspani pun menjelaskan bahwa CV Salsabila merupakan mitra PT Timah berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai pemborong dan pengangkutan.
Sebagai informasi Tetian Wahyudi merupakan pendiri CV Salsabila Utama bersama eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra dan eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Emil dan Reza Pahlevi sengaja mendirikan CV Salsabila untuk membeli bijih timah dari para penambang ilegal perorangan yang tidak bisa mereka lakukan melalui PT Timah.
Kemudian PT Timah membeli kembali bijih timah yang sudah dibeli oleh CV Salsabila dari penambang ilegal itu dengan nominal Rp 986,8 Miliar.