News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunjungan Paus Fransiskus

Imbauan Running Text Azan Maghrib Saat Misa Paus sebagai Potret Toleransi, MUI Jelaskan Syariatnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenag imbau azan Magrib di tv ditayangkan dalam bentuk running text saat adanya siaran langsung Misa Kudus bersama Paus Fransiskus.

Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running teks dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” tegasnya. Sekaligus “Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.

“Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tandasnya.


Menkominfo Minta Jangan Jadi Polemik

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) agar azan Magrib di televisi ditayangkan dalam bentuk teks berjalan saat adanya siaran langsung Misa Kudus bersama Paus Fransiskus, jangan dijadikan polemik.

"Jangan dipolemikin dong, jangan," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (4/9/2024).

Menurutnya permintaan agar televisi menyiarkan azan dalam bentuk running teks sifatnya hanya imbauan. Artinya pelaksanaannya tidak wajib dan diserahkan kepada media televisi masing-masing.

"Itu permintaan Kemenag, itu terserah saja media," pungkasnya.

Bagaimana Aspek Syariatnya Azan Magrib di Running Text? Ini Kata MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan Maghrib di televisi menjadi running teks, tidak ada yang dilanggar.

“Sebenarnya dari aspek syariat, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am.

Ia mengatakan, tidak ada isu meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti umat Katolik yang tidak dapat ikut ibadah di Stadion GBK.

“Kami bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani. Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” tambah Kiai Ni’am.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini