News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Menkumham Sebut Keabsahan Ketua Umum Kadin Berada di Tangan Presiden Melalui Keppres

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkumham RI, Rabu (18/9/2024).

Jangan sampai masalah tersebut ditimpakan kepadanya.

“Di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (16/9/2024).

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad  Rasjid," kata Ari.

Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub.

Ari hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.

"Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Saling Klaim

Anindya Bakrie mengklaim penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sah.

Pernyataan itu disampaikan Anindya usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

"Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya saat jumpa pers di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Kata Anindya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya.

Pernyataan Anindya ini dilontarkan seraya dengan timbulnya polemik dalam penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini