Tak hanya menelepon saat itu Emil bahkan kata dia juga datang langsung ke gudang dan memberitahu ke anak buahnya soal rencana pengiriman bijih tersebut.
"Memberi tahu ke orang-orang saya di gudang PT Timah bahwa 'tolong dibantu, Tetian akan mengirimkan timah dalam jumlah banyak dan kadarnya tinggi dan siap lebur pergi ke unmet' itu aja pak," kata Edi kepada Hakim.
Terkait hal ini Edi juga menjelaskan, bahwa baru kali ini seorang direktur sampai turun ke gudang hanya untuk mengecek pasokan bijih timah.
Kemudian disitulah Edi menduga ada kedekatan khusus antara Emil Ermindra dengan buronan Kejaksaan Agung Tetian Wahyudi.
"Kalau untuk yang lain tidak pernah seorang direktur langsung turun ke lapangan, sampai ke gudang, seperti itu pak. Jadi saya simpulkan bahwa itu ada kedekatan antara mereka pak," pungkas Edi.
Disebut Beking
Terkait Tetian sebelumnya diberitakan, Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra disebut membekingi Direktur Salsabila Utama Tetian Wahyudi dalam kasus korupsi pengelolaan bijih timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Adapun hal itu diungkapkan mantan Evaluator Devisa P2P PT Timah Tbk, Apit Rinaldi Susanto saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami pengetahuan Apit perihal CV Salsabila Utama.
Kala itu Apit mengatakan bahwa CV Salsabila merupakan mitra dan mendapat surat perintah kerja (SPK) pengangkutan bijih timah dari perusahaanya.
"Yang saya ketahui CV Salsabila itu badan usaha kita badan usaha mitra yang bekerja sama dan memiliki SPK pengangkutan pak, tapi bukan ke smelter," kata Apit.
"Ke mana?" tanya Jaksa.
"Bijihnya yang dikirim ke gudang kita, jadi untuk dilebur ke gudang PT Timah," jelas Apit.
Kemudian Jaksa pun kembali mengulik Apit soal siapa sosok daripada Direktur Cv Salsabila Utama tersebut.