Rino Lande menggantikan Ali Ahmad, Caleg PKB terpilih yang menduduki peringkat kedua suara terbanyak.
Ali Ahmad diganti karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.
6. Tia Rahmania dari Dapil Banten I
PDI Perjuangan atau PDIP mengganti Tia Rahmania caleg terpilih DPR.
Posisi diganti dengan Bonnie Triyana.
Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan alasan partainya memberhentikan Tia setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.
"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot kepada Tribunnews.com pada Kamis (26/9/2024).
7. Rahmad Handoyo Dapil Jawa Tengah V
Posisi Rahmad digantikan Didik Haryadi.
"Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," bunyi keputusan KPU.
Rahmad Handoyo sudah dua periode menjabat anggota DPR RI (2014–2019 dan 2019–2024).
580 Anggota DPR akan Dilantik
Pengucapan sumpah/janji Anggota DPR dan DPD akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.
KPU menetapkan 580 anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, usai proses rekapitulasi suara pada Minggu (25/8/2024).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menetapkan jumlah anggota DPR periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.