News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok 7 Caleg Terpilih 2024 yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Terbanyak dari PKB

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi: Suasana sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Rino Lande menggantikan Ali Ahmad, Caleg PKB terpilih yang menduduki peringkat kedua suara terbanyak.

 Ali Ahmad diganti karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.

6.  Tia Rahmania dari Dapil Banten I

PDI Perjuangan atau PDIP mengganti  Tia Rahmania caleg terpilih DPR.

Posisi diganti dengan Bonnie Triyana. 

Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan alasan partainya memberhentikan   Tia  setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot kepada Tribunnews.com pada Kamis (26/9/2024).

7. Rahmad Handoyo  Dapil Jawa Tengah V

 Posisi Rahmad digantikan Didik Haryadi. 

"Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," bunyi keputusan KPU.

Rahmad Handoyo sudah dua periode  menjabat anggota DPR RI (2014–2019 dan 2019–2024).

580 Anggota DPR akan Dilantik

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPR dan DPD akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.

KPU menetapkan 580 anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, usai proses rekapitulasi suara pada Minggu (25/8/2024).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menetapkan jumlah anggota DPR periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini