News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok 7 Caleg Terpilih 2024 yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Terbanyak dari PKB

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi: Suasana sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

KPU mengungkapkan, total suara sah nasional dalam Pileg DPR RI 2024 yakni 151.793.293 suara.

Partai politik harus mendapatkan minimal empat persen atau 6.071.731,72 suara untuk lolos ke parlemen.

Dari total suara itu, terdapat delapan partai politik yang lolos ambang batas minimal parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR 2024-2029.

Berikut daftar partai politik yang mengikuti Pileg 2024 dan mendapatkan perolehan suara yang memenuhi atau tidak memenuhi ambang batas parlemen.

PDI-P: 25.384.673 suara (memenuhi ambang batas)
Golkar: 23.208.488 suara (memenuhi ambang batas)
Gerindra: 20.071.345 suara (memenuhi ambang batas)
PKB: 16.115.358 suara (memenuhi ambang batas)
Nasdem 14.660.328 suara (memenuhi ambang batas)
PKS: 12.781.241 suara (memenuhi ambang batas)
Demokrat : 11.283.053 suara (memenuhi ambang batas)
PAN: 10.984.639 suara (memenuhi ambang batas)

PPP: 5.878.708 suara (tidak memenuhi ambang batas)
PSI: 4.260.108 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Perindo: 1.955.131 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Gelora: 1.282.000 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Hanura: 1.094.639 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Buruh: 972.898 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Ummat: 642.550 suara (tidak memenuhi ambang batas)
PBB: 484.487 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Garuda: 406.884 suara (tidak memenuhi ambang batas)
PKN: 326.803 suara (tidak memenuhi ambang batas)

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini