KPU mengungkapkan, total suara sah nasional dalam Pileg DPR RI 2024 yakni 151.793.293 suara.
Partai politik harus mendapatkan minimal empat persen atau 6.071.731,72 suara untuk lolos ke parlemen.
Dari total suara itu, terdapat delapan partai politik yang lolos ambang batas minimal parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR 2024-2029.
Berikut daftar partai politik yang mengikuti Pileg 2024 dan mendapatkan perolehan suara yang memenuhi atau tidak memenuhi ambang batas parlemen.
PDI-P: 25.384.673 suara (memenuhi ambang batas)
Golkar: 23.208.488 suara (memenuhi ambang batas)
Gerindra: 20.071.345 suara (memenuhi ambang batas)
PKB: 16.115.358 suara (memenuhi ambang batas)
Nasdem 14.660.328 suara (memenuhi ambang batas)
PKS: 12.781.241 suara (memenuhi ambang batas)
Demokrat : 11.283.053 suara (memenuhi ambang batas)
PAN: 10.984.639 suara (memenuhi ambang batas)
PPP: 5.878.708 suara (tidak memenuhi ambang batas)
PSI: 4.260.108 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Perindo: 1.955.131 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Gelora: 1.282.000 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Hanura: 1.094.639 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Buruh: 972.898 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Ummat: 642.550 suara (tidak memenuhi ambang batas)
PBB: 484.487 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Garuda: 406.884 suara (tidak memenuhi ambang batas)
PKN: 326.803 suara (tidak memenuhi ambang batas)
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com