Kata dia, kondisi ini bisa mempersulit target penurunan emisi pada 2030.
Karena itu, KIC mengajukan beberapa rekomendasi agar hilirisasi nikel dijalankan secara berkelanjutan.
Pertama, moratorium dan pengendalian investasi smelter nikel.
Ini diperlukan untuk mengatur supply dan demand nikel dunia agar Indonesia menikmati nilai tambah secara optimal dan cadangan nikel tidak cepat habis.
Kedua, mengadopsi energi terbarukan untuk menekan emisi pengelolaan smelter.
Untuk itu, pemerintah perlu merevisi Perpres 112 Tahun 2022 yang mendorong pengelolaan smelter dengan menggunakan energi batu bara diganti dengan energi terbarukan.
Ketiga, mengundang investor yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan. Keempat, memastikan reklamasi lahan pasca tambang untuk mengatasi deforestasi.
Kelima, meningkatkan hilirisasi nikel menjadi industrialisasi nikel, seperti produksi baterai kendaraan listrik.
Baca juga: Tingkatkan Lapangan Kerja, Hilirisasi Nikel di Halmahera Selatan Bawa Manfaat bagi Perekonomian
Plt. Direktur Program Koaksi Indra Sari Wardhani sebagai perwakilan dari Koalisi Transisi Bersih menyampaikan, perlu ada tindak lanjut revisi Perpres 112/2022 dengan merumuskan draft peta jalan pensiun dini batu bara termasuk safeguard.
"Termasuk menjadikan ESG sebagai persyaratan mendapatkan izin investasi, pemenuhan biofuel dan tidak boleh dengan deforestasi,” kata Indra.
Menanggapi kekhawatiran soal deforestasi, Dewan Pakar dan Penasihat Kebijakan Iklim TKN Prabowo-Gibran Ferry Latuhihin menyebutkan, Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Nilai karbonnya bisa mencapai Rp 3.000-4.000 triliun.
Ferry menilai, upaya hilirisasi yang berkelanjutan dan juga upaya dekarbonisasi bukan hanya karena tuntutan global, namun juga manfaat nasional.
“Ekonomi hijau ini bukan hanya untuk memenuhi Paris Agreement, tapi jadi sources of income negara kita, kita harus kembali ke mother nature,” pungkasnya.