News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Pengakuan Staf Pembelian Alat Kantor Disuruh Bos PT RBT Beli Bijih Timah, Kasak-kusuk di Warung Kopi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/9/2024)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Purchasing (pembelian) Peralatan Kantor PT Fortuna Tunas Mulia, Peter Cianata mengaku diperintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta untuk mencari kolektor bijih timah.

Hal itu diungkapkan Peter saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Ardiansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024).

Mulanya Hakim Ketua Eko Aryanto bertanya kepada Peter kenapa dirinya bisa diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara yang membelit Harvey Moeis Cs.

"Saksi waktu diperiksa penyidik mengenai masalah apa?" tanya Hakim.

"Kasus PT Timah," kata Peter.

"Mengetahui apa?" tanya Hakim.

"Untuk masalah pembelian timahnya," jawab Peter.

Setelah itu, Hakim mendalami mengenai latar belakang pekerjaan daripada Peter Cianata.

Baca juga: Saksi Ungkap Kedekatan Eks Dirkeu PT Timah dengan Buronan Tetian Wahyudi

Mendapat pertanyaan itu, Peter mengaku dirinya sebenarnya bekerja sebagai Purchasing jual beli alat kantor di PT Fortuna Tunas Mulia.

Akan tetapi dalam perjalanan kasus ini, Peter mengaku dirinya tercatat sebagai pembeli bijih timah.

"Memang saudara membeli?" tanya Hakim.

"Iya," kata Peter.

"Saudara beli timah atas nama siapa?" tanya Hakim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini