Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan rangkaian penggeledahan di kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024 di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10/2024).
Meski begitu, hingga kini masih belum diketahui alasan penggeledahan di kantor KLHK tersebut.
Baca juga: Boks Penting Diangkut Penyidik Kejagung dari Kantor KLHK, Ada dari Biro Umum hingga IPHL
"Kasus baru," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Jumat (4/10/2024).
Selain itu, meski sudah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah berkas dari kantor KLHK, namun Harli mengatakan saat ini pihaknya belum menjerat sosok tersangka.
Dia mengatakan pihaknya hanya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum dalam mengusut perkara ini untuk mencari sosok tersangka itu.
"Iya (belum ada tersangka)," ucapnya.
Baca juga: Pegawai KLHK Mengaku Tak Tahu Kantornya Digeledah Kejaksaan, Ada 2 Mobil Dinas Kejagung Terparkir
Sita Berkas
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI mengambil sejumlah berkas saat melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 21.05 WIB, belasan penyidik yang menggunakan kemeja berwarna biru dengan logo bendera merah putih di lengan kanan itu masih menyusun sejumlah berkas.
Berkas-berkas tersebut mulai dimasukan ke dalam empat boks kontainer yang terdiri dari tiga boks dengan tutup berwarna biru dan satu boks berwarna ungu.
Adapun penyidik menandai boks tersebut dengan menulis nama ruangan di bagian luarnya untuk menandakan berkas-berkas tersebut.
Baca juga: Breaking News: Kejaksaan Geledah Gedung KLHK Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit
Dari pantauan, terlihat boks dengan tutup berwarna ungu bertuliskan "Ruang Dirgakum Pidana - Blok IV Lt.10". Untuk dua boks dengan tutup berwarna biru bertuliskan "Biro Hukum I" dan "Ruang IPHL". Namun, satu boks sisanya tak terlihat tulisannya karena terhalang.
Penyidik itu juga tak mau menjelaskan terkait berkas-berkas apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
"Satu pintu saja ya (keterangannya). Nanti dari pak Kapuspenkum," ungkap salah satu penyidik.
Saat ini, dari pantauan penggeledahan sudah hampir selesai karena tak ada penyidik yang naik ke lantai atas gedung dan hanya membereskan berkas di Ruang Konsultasi Gedung KLHK.