"Benar setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli kepada Tribunnews.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Harli menuturkan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari penggeledahan oleh tim penyidik.
"Hasilnya belum dapat kami sampaikan," tambahnya.
Dia menambahkan penggeledahan KLHK merupakan kasus baru.
"Iya kasus baru," tutur Harli.