TRIBUNNEWS.COM - Dittipidum Bareskrim Polri memanggil Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana Sudirman dan mantan terpidana Saka Tatal, terkait laporan terhadap Iptu Rudiana pada Rabu (9/10/2024).
Titin hadir didampingi tim kuasa hukum dari DPD Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
Dikatakan Titin, kedatangannya terkait laporan Jutek Bongso, kuasa hukum terpidana kasus Vina, terhadap Iptu Rudiana.
Sebelumnya, keluarga terpidana Hadi Saputra yang diwakili oleh Jutek Bongso, melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.