Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memulai gladi kotor pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pantauan Tribunnews.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (18/10/2024), area sekitar Gedung Nusantara II mulai disterilkan untuk memulai gladi kotor.
Iring-iringan kendaraan di antaranya patwal, mobil tamu dari negara sahabat, hingga kendaraan taktis juga mulai berdatangan.
Deretan Panser Anoa terparkir di sepanjang jalur menuju Gedung Nusantara.
Persiapan juga terus dilakukan di bagian dalam gedung MPR.
Baca juga: Antisipasi Parkir Liar saat Perayaaan Pelantikan Presiden, Polisi Minta Warga Naik Angkutan Umum
Tak hanya di area luar Gedung Nusantara, di dalam pun para anggota Paspampres sudah mulai bersiaga.
Jajaran Paspampres berseragam merah maroon bersiaga di Gedung Kura-Kura, mulai dari pintu kedatangan, pintu keluar, pintu balkon, hingga pintu utama ruang rapat paripurna I, pintu masuk menuju ruang sidang paripurna pelantikan dilakukan.
Baca juga: 36 Kepala Negara Sahabat Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Bagaimana Skema Pengamanan TNI?
Berikut jadwal lengkap sidang paripurna pelantikan Prabowo dan Gibran:
10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI
10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024
10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI
11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.