News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPA Berikan 10 Rekomendasi kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran 

Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama Menteri Kabinet Merah Putih usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ke-53 dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kesembilan, melindungi wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan wilayah tangkap nelayan dari ancaman investasi yang merampas dan merusak lingkungan, demi keberlangsungan hidup kaum nelayan sebagai penghasil pangan khususnya ikan bagi segenap rakyat.

Kesepuluh, menghentikan food estate dan mengedepankan pembangunan pedesaan berbasiskan, pertanian pangan alami dan ekologis, peternakan dan perikanan yang berpusat pada kepentingan rakyat dalam kerangka reforma agraria.

Periode 2015-2023, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat telah terjadi 2.939 letusan konflik agraria di atas tanah seluas 6,3 juta hektar dengan korban mencapai 1,7 juta rumah tangga petani. 

Letusan konflik agraria menyebabkan 2.442 orang mengalami kriminalisasi, 905 orang menjadi korban kekerasan, 84 orang tertembak dan 72 orang tewas akibat pola-pola penanganan yang represif di lapangan. 

Fakta ini menunjukkan terjadi kenaikan lebih 100 persen dibandingkan jumlah dan dampak konflik agraria selama 10 tahun Pemerintahan SBY.

Di saat yang sama, kata Dewi, lebih dari 25 juta hektar tanah dikuasai oleh pengusaha sawit, 10 juta hektar pengusaha tambang dan 11,3 juta hektar tanah dikuasai oleh pengusaha kayu, di dalamnya praktik mafia sawit, mafia tambang dan mafia kayu semakin subur 

“Di tengah terus meluasnya penguasaan tanah oleh korporasi di tiga sektor tersebut, tanah yang dikuasai oleh petani semakin sempit, di mana 17 juta petani di Indonesia saat ini berstatus gurem atau menguasai tanah di bawah 0,5 hektar,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, lonjakan konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah yang terjadi adalah imbas dari kegagalan Jokowi menjalankan agenda reforma agraria sesuai mandat konstitusi. 

KPA menilai, pemerintahan Jokowi selama 10 tahun terakhir tidak menjalankan reforma agraria yang bertujuan membebaskan desa-desa, tanah pertanian, perkampungan serta wilayah adat dari klaim-klaim Negara oleh PTPN, Perhutani, Aset Pemda, HTI, tanah register dan area konservasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini