Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, pada pekan depan.
Willy menyebut, Komisi XIII DPR akan bertanya Natalius Pigai soal permintaan kenaikan anggaran Kementerian HAM menjadi Rp 20 triliun.
"Menteri HAM kita akan undang hari Senin (28/10/2024). Nanti kita tanya sama, Pak (Natalius)," kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Dia menilai, rencana menaikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk tahun 2025 tidak memungkinkan.
Sebab, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Perubahan.
Baca juga: Natalius Pigai Ungkap Maksud Prabowo Subianto Bentuk Kementerian HAM
"Kalau saya melihat, belum (memungkinkan untuk tahun 2025) ya , karena apa, APBNP belum akan dibahas. Kan anggaran (untuk 2025) sudah diketok," ujar Willy.
Willy menjelaskan, pihaknya akan mengundang Natalius Pigai sekaligus perkenalan dengan anggota Komisi XIII.
"Nanti kan baru perkenalan. Toh Mereka juga masih proses institusionalisasi. Kementerian HAM, walaupun kemarin ada dirjennya, sekarang kan jadi kementerian," ucapnya.
Sebelumnya, Pigai meminta kenaikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM.
Hal itu disampaikan Pigai dalam sambutan di hadapan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta para jajaran menteri Kementerian Hukum, Gedung Pengayoman Kemenkum RI, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
"Tim transisi, rombak itu anggaran. Rombak itu, dari Rp 20 triliun cuma Rp 64 miliar, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto," ucap Pigai yang disambut tepuk tangan hadirin dalam acara penyambutan menteri di bawah naungan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta sebelumnya, Kemenham total hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 64,855 miliar. Terbagi untuk pusat sebesar Rp 54,037 miliar dan wilayah sebanyak Rp 10,817 miliar.
Angka itu terlihat kecil bila dibandingkan dengan anggaran yang diterima Kemenkum dan Kemen Impas.