News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

3 Hakim PN Surabaya Dipastikan Dipecat saat Ada Putusan Inkrah, Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. Tiga hakim PN Surabaya akan dipecat dengan tidak hormat, jika terdapat putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah terkait perkara suap.

Selain itu, ketiga hakim PN Surabaya tersebut juga bakal dijerat pasal berlapis.

“Dalam pertimbangan surat tuntutan maupun putusan ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan melihat perkara ini status sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) bisa jadi hal memberatkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis.

3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Ditangkap

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan kronologi penggeledahan tiga hakim dan satu pengacara kasus suap atau penerimaan gratifikasi berkaitan vonis bebas Ronald Tannur.

“Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial ED, HH, kemudian M dan seorang lawyer atau pengacara LR,” ungkapnya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dilansir Surya.co.id.

Pada penggeledahan dan penangkapan tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur ini, penyidik Jampidus menemukan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai yang terbilang sangat banyak, terutama di rumah dan apartemen pengacara Ronald Tannur.

Dari penggeledahan di rumah pengacara LR di daerah Gayungan Surabaya, Jawa Timur, ditemukan uang tunai Rp1.190.000.000.

Baca juga: Kejagung Tangkap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur, Mahfud MD Beri Apresiasi: Bravo Kejagung

Ronald Tannur saat menjadi tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya. (dok.)

Kemudian, uang tunai yakni 451.700 dolar AS atau setara Rp7.073.573.306 (Rp15.659,89 per USD), 717.043 dolar Singapura atau setara sekitar Rp8.471.863.045 (Rp11.815 per dolar Singapura), dan sejumlah catatan transaksi.

Kedua, di apartemen milik LR di Tower Palm Eksekutif, Menteng, Jakarta Pusat, sebanyak Rp2 miliar lebih.

Lalu, penggeledahan ketiga di apartemen yang ditempati ED di Surabaya ditemukan uang Rp97 juta, 32.000 dolar Singapura atau setara Rp378.909.760.

Kemudian, ditemukan 35.992,25 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp129.572 dan barang bukti elektronik.

Selanjutnya, penggeledahan di rumah ED di BSB Semarang ditemukan uang tunai 6.000 dolar Singapura atau sekitar Rp71.039.640, dan 300 dolar Singapura atau Rp3.551.982 dan barang bukti elektronik.

Penyidik Jampidsus juga menggeledah apartemen yang ditempati HH di Surabaya yang mana ditemukan uang tunai Rp104.000.000, 2.200 dolar AS atau sekitar Rp34.454.200, 9.100 dolar Singapura atau setara Rp107.743.454, 100.000 Yen atau Rp10.232.340 dan barang bukti elektronik. 

Di apartemen M di Surabaya juga ditemukan uang tunai Rp214.000.000, 2.000 dolar AS atau Rp31.322.384, 32.000 dolar Singapura atau Rp378.616.960 dan barang bukti elektronik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, jadi setelah ditangkap dan penggeledahan, dibawa ke Kejati Jatim untuk tiga tersangka, kemudian pengacara diperiksa di Jampidsus Kejagung,” kata Abdul Qohar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Uang Suap Tembus Rp20 M Aliran Tersebar Dari Penangkapan 3 Hakim dan Pengacara, Ini Rinciannya

(Tribunnews.com/Nuryanti/Mario Christian Sumampow/Reynas Abdila) (Surya.co.id/Wiwit Purwanto) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini