Sampai dua kali itu diintimidasi sama tim penyidik.
Kemudian, setelah sepekan berlalu ada panggilan lagi yang kedua.
Di situ masih sama, tapi penyidiknya sudah berganti.
Penyidik baru namanya Pak Amirudin.
Dalam penyidikan itu sama yang dipertanyakan itu awal mula kejadian.
Saya ada di mana, kegiatan apa yang dilakukan di kelas, seperti penyidikan awal.
Setelah selesai penyidikan kedua itu, ada intimidasi lagi. Saya disuruh membayar uang Rp2 juta yang menyuruh Kapolsek.
Hari itu saya cuma punya uang Rp1,5 juta. Namun dia mintanya dia Rp2 juta.
Kekurangannya sebesar Jadi Rp500 ribu itu Pak (Kepala) Desa yang kasih.
Katanya supaya saya nggak ditahan, di situ saya kasih Rp2 juta.
Namun tetap nggak ada hasil. Kasus ini tetap dilanjutkan.
Malah sampai ada juga dari perlindungan anak yang menelepon penyidik tapi nggak tahu siapa dari perlindungan anak mana. Dia meminta uang juga Rp15 juta untuk kejaksaan supaya tidak ditahan juga di situ.
Tapi saya menyerah di situ, kenapa saya harus membayar kan saya nggak salah.
Di situ saya sudah pasrah apapun yang terjadi saya akan tetap jalani sampai ada titik terakhir.