News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Eks Penyidik KPK Dorong Tom Lembong Jadi Saksi Pelaku, Bongkar Dugaan Mafia di Kasus Impor Gula

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). - Eks penyidik KPK dorong Tom Lembong menjadi justice collaborator atau saksi pelaku dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan.

"Jangan berandai-andai. Tidak ada pemeriksaan menteri lain, kan sudah jelas kemarin tempusnya itu 2015-2016 dalam kaitan dengan yang bersangkutan sebagai regulator. Ya kan?" jelas Harli.

"Nah, 2015 itu sudah jelas ada rapat bahwa kita surplus gula, tapi diberikan izin. Itu dia mulai terbuka PMH-nya," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka.

Selain Tom Lembong, Kejagung menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PTI), yakni Charles Sitorus (CS).

Tom Lembong diketahui ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung. 

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini