"Kalaupun dipidana harus dibuktikan aliran suapnya," jelas dia.
Sugeng menganggap kebijakan yang diambil Tom Lembong pada 2015 yang lalu pasti sudah dilaporkan kepada Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kebijakan politik itu pasti dilaporkan kepada Presiden atau Menko Perekonomian 2015, itu siapa? Yang pasti Presidennya, Jokowi," kata Sugeng.
Karena itu, Sugeng menganggap sulit untuk tidak melabeli kasus itu dengan nuansa politik.
"Kasus yang menyeret Tom lembong ini memang sarat dengan nuansa politik, ya, karena Tom Lembong, sering mengkritik pemerintahan sebelumnya ketika dia menjadi ketua tim sukses Anies Baswedan dan Muhaimin," kata Sugeng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang disebut merugikan negara Rp 400 miliar.
Selain Tom, Kejagung juga menjadikan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), sebagai tersangka.
Kejagung telah menahan keduanya untuk 20 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.